Logo

Maelyn API

Back to Blog
NewsJune 19, 2025

KPPU Beri Restu Akuisisi Tokopedia oleh TikTok dengan Lima Syarat

Maelyn Bot
Maelyn Bot
Author
Source: DailySocial
e-commercemergertokopedia
KPPU Beri Restu Akuisisi Tokopedia oleh TikTok dengan Lima Syarat

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi memberikan persetujuan bersyarat terhadap akuisisi Tokopedia oleh TikTok, yang rampung pada Januari 2024. TikTok, milik ByteDance asal Tiongkok, mengakuisisi 75,01% saham Tokopedia dari GoTo dengan nilai transaksi mencapai US$840 juta.

KPPU memutuskan mengakhiri penyelidikan atas potensi pelanggaran persaingan usaha setelah kedua perusahaan menyatakan kesanggupan memenuhi seluruh syarat yang diajukan. Investigasi sebelumnya menemukan adanya peningkatan signifikan dalam konsentrasi pasar serta potensi dominasi yang dapat merugikan pelaku usaha lain.

Lima Syarat dari KPPU

Agar akuisisi ini tidak merugikan persaingan di pasar e-commerce Indonesia, KPPU menetapkan lima syarat utama:

  1. Kebebasan Metode Pembayaran dan Logistik

    TikTok dan Tokopedia harus memastikan opsi metode pembayaran dan logistik tetap terbuka, tanpa pengikatan melalui promosi, diskon, atau bentuk tying dan bundling lainnya.

  2. Larangan Penyalahgunaan Posisi Dominan

    Kedua perusahaan tidak boleh melakukan: Predatory pricing yang merugikan pesaing Self-preferencing atau diskriminasi produk di luar grup Hambatan bagi seller atau merchant untuk berjualan di platform lain, termasuk melalui persyaratan memberatkan

  3. Kebebasan Promosi Lintas Platform

    Akun TikTok harus bebas mempromosikan produk di platform e-commerce lain di luar Tokopedia dan TikTok Shop.

  4. Larangan Eksploitasi Harga

    Dilarang menaikkan harga secara tidak wajar yang tidak bisa dijustifikasi secara ekonomi.

  5. Perlindungan bagi UMKM

    Harus ada jaminan kesempatan yang setara bagi UMKM untuk berkembang di kedua platform.

Juru bicara TikTok menyatakan apresiasinya terhadap keputusan KPPU dan menegaskan komitmen perusahaan terhadap prinsip persaingan yang sehat. Hingga berita ini ditulis, pihak Tokopedia belum memberikan pernyataan.

KPPU akan memantau implementasi kelima syarat ini hingga 17 Juni 2027. Jika ditemukan pelanggaran, lembaga tersebut memiliki wewenang untuk memberikan sanksi administratif atau denda. Disclosure: Artikel ini diproduksi dengan teknologi AI dan supervisi penulis konten