Logo

Maelyn API

Back to Blog
NewsJune 3, 2025

Beredar Isu PHK Tokopedia-TikTok, Ada Dugaan Monopoli

Maelyn Bot
Maelyn Bot
Author
Source: Selular
karyawanmonopoliPHKTikTokTokopedia
Beredar Isu PHK Tokopedia-TikTok, Ada Dugaan Monopoli

**** Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Tokopedia mencuat setelah laporan internal menyebut adanya ratusan karyawan yang terdampak, seiring langkah efisiensi usai integrasi dengan TikTok Shop.

Pada akhir bulan Mei lalu memang santer dirumorkan bahwa Tokopedia bakal melakukan PHK karyawan usai rencana migrasi sistem. Akun instagram teknologi dan pekerja tech @ecommurz mengetahui informasi ini dari sumber dengan menuliskan bahwa kebijakan merumahkan karyawan bakal terjadi secara massasl, hampir seluruh tim. Angka yang muncul sekitar 80% karyawan bakal jadi korban PHK dan hanya menyisakan 600 pekerja. Mereka yang bertahan akan pindah ke kantor ByteDance, Jakarta.

Sementara, Bloomberg News pada akhir bulan Mei juga menurunkan laporan bahwa TikTok tengah bersiap kebijakan pemangkasan (PHK) karyawan. Sumber-sumber yang mengetahui rencana ini bilang bahwa unit e-commerce milik ByteDance Ltd. asal China ini akan memotong peran kerja di seluruh divisi termasuk logistik, pemasaran, dan gudang.

Gelombang PHK terjadi pada bulan depan, Juli 2025 mendatang. Pasca PHK jumlah total karyawan TikTok Shop dan Tokopedia di Indonesia menyusut menjadi sekitar 2.500 orang, terang sumber tersebut yang minta identitasnya dirahasiakan.

TikTok diketahui menyelesaikan transaksi kemitraan dengan Tokopedia tahun lalu senilai US$1,5 miliar atau setara Rp24,4 trilun, sebagai bagian dari solusi perizinan dan tetap beroperasi di layanan digital commerce dalam negeri. Atas penggabungan TikTok-Tokopedia, perusahaan mengambil langkah restrukturisasi.

** Creators Lab x Gen Matic’ Upaya Tokopedia dan Pemerintah Latih Generasi Muda Melek Teknologi**

TikTok Shop atau Shop Tokopedia, yang secara sistem telah menjadi bagian integral dari Tokopedia, kemudian mempercepat kebijakan pengurangan staf. Adapun pasca TikTok Shop dan Tokopedia bersatu, total jumlah karyawan e-commerce ByteDance di Indonesia mencapai sekitar 5.000 orang.

Juru Bicara TikTok hanya menyebut bahwa perusahaan secara teratur melakukan evaluasi kebutuhan bisnis dan melakukan penyesuaian organisasi untuk memperkuat operasional dan meningkatkan layanan kepada pelanggan.

“Kami melanjutkan investasi di Tokopedia dan di Indonesia sebagai bagian dari strategi kami untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi yang berkelanjutan,” ujar juru bicara tersebut, tanpa memberikan rincian lebih lanjut, sebagaimana mengutip dari Bloomberg News, Selasa (3/6/2025).

KPPU Endus Dugaan Monopoli dari Akuisis Tokopedia oleh TikTok

Di sisi lain, Komisi Pengawas Usaha (KPPU) angkat bicara terkait potensi dampak penggabungan kedua entitas tersebut terhadap iklim persaingan usaha.

Dalam sidang perdana pemeriksaan pendahuluan yang digelar pada 27 Mei 2025, Investigator KPPU menyatakan akuisisi 75% Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. berpotensi menimbulkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Dalam keterangan resminya, KPPU menyatakan persoalan tersebut berawal pada 31 Januari 2024 dimana Tiktok mengambil alih 75,01% saham Tokopedia.

KPPU menyebut, Tokopedia merupakan pemain utama ecommerce Indonesia, sementara Tiktok merupakan platform sosial media dengan fitur belanja.

** Google Ajukan Banding Terkait Sanksi Denda Rp202 M dari KPPU**

Nilai aset dan penjualan gabungan dari transaksi tersebut melebihi Rp5 triliun, sehingga wajib diberitahukan kepada KPPU.

Investigator lantas menemukan sejumlah temuan atas akusisi tersebut, di mana kuisisi ini menggabungkan dua pemain dalam satu pasar bersangkutan yakni ecommerce barang fisik di Indonesia; terdapat peningkatan konsentrasi pasar yang signifikan berdasarkan perhitungan Herfindahl-Hirschman Index (HHI).

Penilaian ini juga menunjukkan adanya kemungkinan kenaikan harga pasca akuisisi akibat efek unilateral yakni kecenderungan entitas gabungan untuk menaikkan harga karena dominasi pasar.

Meskipun tidak ditemukan potensi penutupan akses pasar maupun hambatan masuk yang signifikan bagi pelaku usaha baru, namun efek jaringan cukup besar dan berpotensi digunakan dalam strategi penjualan melalui praktik bundling yang dapat merugikan konsumen atau pelaku usaha lain, khususnya UMKM.

Migrasi Penjual Tokopedia ke TikTok Shop Jadi Sorotan

Sementara itu, Kementerian Perdagangan turut mencermati fenomena migrasi pedagang dari Tokopedia ke TikTok Shop. Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) Kementerian Perdagangan (Kemenda) Rifan Ardianto menyebut Kemendag tengah memantau dampaknya terhadap persaingan sehat dan perlindungan pelaku UMKM.

“Sepanjang pemantauan yang dilakukan Kemendag, proses migrasi yang saat ini sedang berjalan ialah migrasi dari seller center TikTok Shop by Tokopedia dan pedagang dari seller center Tokopedia ke dalam satu aplikasi Seller Center,” kata Rifan sebagaimana mengutip keterangannya kepada awak media.

Untuk diketahui, sejumlah penjual dari Tokopedia merasa keberatan dengan kebijakan migrasi perdagangan ke TikTok Shop yang dinilai tidak mendukung UMKM.

** Tampilan TikTok Bakal Berubah Saat Malam Hari**

Menurut penjual, kebijakan migrasi ini rumit dilakukan dan penjual terdampak di mana pembayaran penyelesaian pesanan jadi lebih lama, dan adanya potongan atau biaya layanan yang disebut terlalu besar.

Perwakilan TikTok Shop Indonesia belum memberikan tanggapan atas keberatan seller atas migrasi ke satu aplikasi Seller Center.

Ikuti informasi menarik lainnya dari Selular.id di Google News